Bagi orang yang berbisnis jual-beli properti, kebanyakan yang dikejar adalah keuntungan dari selisih antara harga saat beli dan ketika dijual kembali.
Berikut beberapa alternatif memanfaatkan aset tanah agar bisa mendatangkan penghasilan sambil nantinya mendongkrak harga:1. Disewakan sebagai lahan pertanian
Jika lahan yang kita beli misalnya adalah bekas sawah/kebun
2. Disewakan untuk usaha bengkel, gudang dll
Jika tanah berada di lokasi yang sekeldiilingnya banyak usaha toko material, agen penyalur minuman, dll
3. Dibuat rumah tinggal : disewakan/dikontrakkan
Jika tanah berada di lingkungan perumahan
4. Dibangun rumah tinggal dan kemudian dijual
Jika tanah berapa di lingkungan yang prospektif sebagai hunian
5. Dibangun rumah petak, rumah kost : disewakan bulanan
Apabila terletak di dekat kampus, dekat perkantoran
6. Disewakan untuk lahan parkir
Khususnya yang dekat kos-kosan, dekat terminal busway, stasiun commuter
7. Dibuat bangunan untuk toko atau ruang usaha
Apabila dekat dengan lingkungan perumahan, atau dekat pasar
Dengan adanya bangunan atau memberikan nilai tambah pada lahan, maka kita bisa memanfaatkan aset tanah tersebut sebagai modal usaha/bisnis, misalnya dengan pengajuan kredit ke bank. Biasanya bank tidak menerima tanah kosong tanpa bangunan sebagai agunan.
Bank akan memberian kredit jika di atas tanah tersebut akan dibangun bangunan rumah/kantor yang akan disewakan, hotel, pabrik, dan jenis bangunan lainnya.
Semoga bermanfaat!
Oleh: Nouryta (One Consulting, Jakarta)

